Globalisasi media massa merupakan proses yang secara nature terjadi, sebagaimana jatuhnya sinar matahari, sebagaimana jatuhnya hujan atau meteor. Pendekatan profesional menjadi kata kunci, masalah dasarnya mudah diterka. Pada titik - titik tertentu, terjadi benturan antar budaya dari luar negeri yang tak dikenal oleh bangsa Indonesia. Jadi kehawatiran besar terasakan benar adanya ancaman, serbuan, penaklukan, pelunturan karena nilai – nilai luhur dalam paham kebangsaan.
Imbasnya adalah munculnya majalah-majalah Amerika dan Eropa versi Indonesia seperti : Bazaar ,Cosmopolitan ,Spice,FHM, (for Him Magazine) ,Good Housekeeping ,Trax, dan sebagainya. Begitu juga membanjirnya program tayangan dan produk tanpa dapat dibendung. Sehingga bagaimana bagi negara berkembang seperti Indonesia menyikapi fenomena traspormasi media terhadap prilaku masyarakat dan budaya lokal,karena globalisasi media dengan segala yang dibawanya seperti lewat televisi, radio, majalah, koran, buku film, vcd, HP, dan kini lewat internet sedikit banyak akan berdampak pada kehidupan masyarakat.
Saat ini masyarakat sedang mengalami serbuan yang hebat dari berbagai produk poernografi berupa tabloitd, majalah, buku bacaan di media cetak, televisi, rasio, dan terutama adalah peredaran bebas VCD. Baik yang datang dari uar negeri maupun yang diproduksi sendiri. Walaupun media pernografi bukan barang baru bagi Indonesia, namun tidak pernah dalam skala seluas sekarang. Bahkan beberapa orang asing menganggap Indonesia sebagai ”surga pornografi” karena sangat mudahnya mendapat produk-produk pornografi dan harganya pun murah.
Kebebasan pers yang muncul pada awal reformasi ternyata dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat yang tidak bertanggung jawab, untuk menerbitkan produk-produk pornografi. Mereka menganggap pers mempunyai kemerdekaan yang dijamin sebagai hak asasi warga Negara dan tidak dikenakan penyensoran dan pembredelan. Padahal dalam pasal 5 ayat 1 Undang-undang pers No 40 tahun 1999 itu sendiri, mencantumkan bahwa: ”pers berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat”.
Dalam media audio visualpun ada Undang-Undang yang secara spesifik mengatur pornografi yaitu Undang-undang perfilman dan Undang-undang Penyiaran. Dalam Undang-undang perfilman 1992 pasal 33dinyatakan bahwa : ”setiap film dan reklame film yang akan diedarkan atau dipertujuklkan di Indonesia, wajib sensor terlebih dahulu”. Pasal 19 dari UU ini menyatakan bahwa : ”LSF (Lembaga Sensor Film)harus menolak sebuah film yang menonjolkan adegan seks lebih dari 50 % jam tayang”. Dalam UU Penyiaran pasal 36 ayat 6dinyatakan bahwa: ” isi siaran televisi dan radio dilarang menonjolkan unsur cabul (ayat 5) dan dilarang merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama dan martabat manusia Indonesia ”.
Padahal, kita menyadari belum semua warga negara mampu menilai sampai dimana kita sebagai bangsa berada. Begitulah, misalnya banjir informasi dan budaya baru yang dibawa media tak jarang teramat asing dari sikap hidup dan norma yang berlaku. Terutama masalah pornografi dimana sekarang wanita–wanita Indonesia sangat terpengaruh oleh trend mode dari Amerika dan Eropa yang dalam berbusana cenderung minim,yang kemudian ditiru habis-habisan.
Sehingga kalau kita berjalan-jalan di mal atau di tempat publik sangat mudah menemui wanita Indonesia yang berpakaian serba minim dan mengumbar aurat.Dimana budaya itu sangat bertentangan dengan dengan norma yang ada di Indonesia.Belum lagi maraknya kehidupan free sex di kalangan remaja masa kini. Terbukti dengan adanya video porno yang pemerannya adalah orang-orang Indonesia.
Disini pemerintah dituntut untuk bersikap aktif tidak masa bodoh melihat perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia. Menghimbau dan kalau perlu melarang berbagai sepak terjang masyarakat yabg berperilaku yang tidak semestinya. Misalnya ketika Presiden Susilo Bambang Yudoyono menyarankan agar televisi tidak merayakan goyang erotis denga puser atau perut kelihatan. Ternyata dampaknya cukup terasa, banyak televisi yang tidak menayangkan artis yang berpakaian minim.
Perubahan Budaya – Budaya Daerah
Budaya – budaya daerah di Indonesia secara umum memelihara prinsip hubungan sosial yang sangat diwarnai oleh ikatan sosial, kolektifitas, solidaritas sosial yang sangat tinggi di antara anggotanya. Dalam pola hidup masyarakat Indonesia kolektifitas dan komunalisme itu dapat dilihat dalam berbagai macam bentuk kegiatan sosial, misalnya tercermin dalam tradisi – tradisi sosial, gotong royong, upacara - upacara sosial keagamaan, dan ekspresi kesenian yang sangat beraneka ragam.
Modernisasi merupakan proses masuknya suatu kebudayaan baru yang datang dari luar, terutama dari negara industri, yaitu budaya modern yang dibawa oleh proses globalisasi. Globalisasi pada prinsipnya membawa aspek budaya modernitas yang menjunjung tinggi prinsip rasionalitas, pemuasan hidup material, dan individualisasi. Prinsip demikian itu ketika masuk kedalam sub budaya masyarakat Indonesia akan bertemu dengan prinsip kolektifitas dan komunalisme tersebut. Hubungan pengaruh mempengaruhi antara budaya modernitas dan budaya-budaya lokal di Indinesia tidak bisa dihindari.
Sebagai contoh, kita dapat melihat pengaruh televisi terhadap tradisi sosial masyarakat Indonesia yang telah menyebabkan huubungan sosial yang kompak di pedesaan menjadi terganggu. Seluruh anggota keluarga pedesaan sekarang berkumpul bersama menonton televisi bersama. Mereka menyerap budaya global modernitas yang ditunjkkan dalam gaya hidup dan perilaku pada film-film dari industri negara maju. Contoh lain dari kehancuran adat istiadat dan tradisi budaya daerah adalah dalam kegiatan pariwisata. Kegiatan pariwisata dapat disebit sebagai pintu masuknya budaya gllobal modernitas, karena kegiatan pariwisata membawa masuk turis asing kedalam masyarakat Indonesia. Turis asing yang datang dari negara maju umumnya membawa budaya-budaya asing masuk kedalam komunitas budaya lokal di Indonesia. Dengan semakin banyaknya turis asing di Indonesia, berarti terjadi kontak-kontak budaya yang semakin intensif antara budaya global modernitas dan budaya-budaya daerah.
Semua itu merupakan bentuk dari pengaruh globalisasi terhadap perubahan-perubahan budaya daerah di Indonesia. Kita dapat menemukan pengaruh semacam itu bukan hanya di dalam kegiatan pariwisata atau media massa tetapi juga dapat kuita temui di banyak aspek globalisasi seperti proses globalisasi ekonomi, kapitalisme, individualisasi dan rasionalisasi hubungan-hubungan sosial produksi di dalam masyarakat.
Masalah Ketertinggalan Budaya Teknologi
Ketertinggalan budaya ini terjadi apabila teknologi telah berkembang sedemikian pesat tetapi budaya perilaku dalam mempergunakan teknologi tersebut ketinggalan jauh. Sebagai contoh adalah perilaku anak muda dalam berlalu luntas. Teknologi kendaraan bermotor adalah teknologi yang datang dari luar negeri. Di dalam penggunaan teknologi tersebut ada tuntutan perilaku sosial terntentu yang harus dipenui, misalnya dalam cara memakai, memelihara, dan merawat teknologi mesin.
Akan tetapi pada umumnya orang tidak memperhatikan tuntutan perilaku tersebut dan hanya mempentingkan penggunaannya. Akibatnya sering terjadi pelanggaran-pelnggaran teknologi. Kendaraan yang mestinya harus digunakan dengan peralatan lengkap tetapi peralatannya banyak dilepas sehingga sering terjadi kecelakaan.
Antisipasi Strategis Menanggulagi Dampak Negatif Globalisasi Budaya
Ketidakberdayaan tradisi dalam menghadapi kekuatan-kekuatan lain di luar dirinya tidak boleh dibiarkan begitu saja .Upaya-upaya pembakuan dan modernisasi yang mengarah pada proses pembunuhan tradisi harus dilawan, karena itu berarti pelenyapan atas sumber lokal yang diawali dengan krisis identitas lokal.
Upaya-upaya pembangunan jati diri bangsa Indonesia, termasuk didalamnya penghargaan nilai budaya dan bahasa, nilai-nilai solidaritas sosial, kekeluargaan dan cinta tanah air yang dirasakan semakin memudar dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Dalam kenyataannya didalam struktur masyarakat terjadi ketimpangan sosial, baik dilihat dari status maupun tingkat pendapatan. Kesenjangan sosial yang semakin melebar itu menyebabkan orang kehilangan harga diri. Budaya lokal yang lebih sesuai dengan karakter bangsa semakin sulit dicernakan sementara itu budaya global lebih mudah merasuk.
Dalam masyarakat terutama di daerah pedesaan , dikenal adanya opinion leader atau pembuka pendapat atau tokoh masyarakat. Mereka mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi orang lain untuk bertindak laku dalam cita-cita tertentu. Menurut Rogers (1983): ”pemuka pendapat memainkan peranan penting dalam penyebaran informasi. Melalui hubungan sosial yang intim, para pemuka pendapat berperan menyampaikan pesan-pesan, ide-ide dan informasi-informasi baru kepada masyarakat”. Melalui pemuka pendapat seperti tokoh agama, sesepuh desa, kepala desa, pesan-pesan tentang bahaya media pornografi dapat disampaikan.
Tapi yang lebih penting lagi adalah ketegasan Pemerintah dalam menerapkan hukum baik Undang-Undang Pers, Undang-Undang Perfilman dan Undang-Undang Penyiaran secara tegas dan konsisten disamping tentu saja partisipasi dari masyarakat untuk bersama-sama mencegah dampak buruk dari globalisasi media yang kalau dibiarkan bisa menghancurkan negeri ini.
Kemudian hal yang tidak kalah pentingnya dalam menghadapi globalisasi budaya adalah nilai-nilai kearifan lokal bukanlah nilai usang yang harus dimatikan, tetapi dapat bersinergi dengan nilai-nilai universal dan nilai-nilai modern yang dibawa globalisasi. Dunia internasional sangat menuntut demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan hidup menjadi agenda pembangunan di setiap negara. Isu-isu tersebut dapat bersinergi dengan aktualisasi dari filosofi lokal yang dimiliki Indonesia, misalnya di Bali yang dikenal dengan ”Tri Hita Karana”, yang mengajarkan pada masyarakat Bali, bagaimana harus bersikap dan berperilaku yang selalu mengutamakan harmoni, keselarasan, keserasian dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan alam, manusia dengan manusia, dan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan hidup.
Oleh karena itu globalisasi yang tidak terhindarkan harus diantisipasi dengan pembangunan budaya yang berkarakter penguatan jati diri dan kearifan lokal yang dijadikan sebagai dasar pijakan dalam penyusunan strategi dalam pelestarian dan pengembangan budaya. Upaya memperkuat jati diri daerah dapat dilakukan melalui penanaman nilai-nilai budaya dan kesejarahan senasib dan sepenanggungan diantara warga sehingga perlu dilakukan revitalisasi budaya daerah dan perkuatan budaya daerah.
2. PENGARUH GLOBALISASI DITINJAU DARI ASPEK MORAL
Pengertian Moral dalam Materi Pendidikan Kewarganegaraan
Pengertian moral, menurut Suseno (1998) adalah ukuran baik-buruknya seseorang, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, dan warga negara. Sedangkan pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadaikan anak manusia bermoral dan manusiawi. Sedangkan menurut Ouska dan Whellan (1997), moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Walaupun moral itu berada dalam diri individu, tetapi moral berada dalam suatu sistem yang berwujut aturan. Moral dan moralitas memiliki sedikit perbedaan, karena moral adalah prinsip baik-buruk sedangkan moralitas merupakan kualitas pertimbangan baik-buruk. Dengan demikian, hakekat dan makna moralitas bisa dilihat dari cara individu yang memiliki moral dalam mematuhi maupun menjalankan aturan.
Ada beberapa pakar yang mengembangkan pembelajaran nilai moral, dengan tujuan membentuk watak atau karakteristik anak. Pakar-pakar tersebut diantaranya adalah Newman, Simon, Howe, dan Lickona. Dari beberapa pakar tersebut, pendapat Lickona yang lebih cocok diterapkan untuk membentuk watak/karater anak. Pandangan Lickona (1992) tersebut dikenal dengan educating for character atau pendidikan karakter/watak untuk membangun karakter atau watak anak. Dalam hal ini, Lickona mengacu pada pemikiran filosofi Michael Novak yang berpendapat bahwa watak/ karakter seseorang dibentuk melalui tiga aspek yaitu, moral knowing, moral feeling, dan moral behavior, yang satu sama lain saling berhubungan dan terkait. Lickona menggaris bawahi pemikiran Novak. Ia berpendapat bahwa pembentukan karakter/watak anak dapat dilakukan melalui tiga kerangka pikir, yaitu konsep moral(moral knowing), sikap moral(moral feeling), dan prilaku moral(moral behavior). Dengan demikian, hasil pembentukan sikap karekter anak pun dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu konsep moral, sikap moral, dan perilaku moral. Pemikiran Lickona ini mengupayakan dapat digunakan untuk membentuk watak anak, agar dapat memiliki karater demokrasi. Oleh karena itu, materi tersebut harus menyentuh tiga aspek teori (Lickona), seperti berikut.
Konsep moral (moral knowing) mencakup kesadaran moral (moral awarness), pengetahuan nilai moral (knowing moral value), pandangan ke depan (perspective talking), penalaran moral (reasoning), pengambilan keputusan (decision making), dan pengetahuan diri (self knowledge).
Sikap moral (moral feeling) mencakup kata hati (conscience), rasa percaya diri (self esteem), empati (emphaty), cinta kebaikan (loving the good), pengendalian diri (self control), dan kerendahan hati (and huminity). Prilaku moral (moral behavior) mencakup kemampuan (compalance), kemauan (will) dan kebiasaan (habbit).
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian moral/ moralitas adalah suatu tuntutan prilaku yang baik yang dimiliki individu sebagai moralitas, yang tercermin dalam pemikiran/konsep, sikap, dan tingkah laku. Dalam pembelajaran PKn, moral sangat penting untuk ditanamkan pada anak usia SD, karena proses pembelajaran PKn SD memang bertujuan untuk membentuk moral anak, yaitu moral yang sesuai dengan nilai falsafah hidupnya.
Kerusakan Moral Bangsa Indonesia
Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Penyebab rusaknya moral bangsa Indonesia :
1. Pengaruh Budaya Luar Ini adalah hal yang mungkin menjadi penyebab rusaknya moral bangsa Indonesia,tak dapat dipungkiri pengaruh budaya barat merusak moral bangsa ini.Sebagai contoh free sex dan pergaulan bebas masuk ke indonesia dari merangseknya budaya barat ke negeri ini.
Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Penyebab rusaknya moral bangsa Indonesia :
1. Pengaruh Budaya Luar Ini adalah hal yang mungkin menjadi penyebab rusaknya moral bangsa Indonesia,tak dapat dipungkiri pengaruh budaya barat merusak moral bangsa ini.Sebagai contoh free sex dan pergaulan bebas masuk ke indonesia dari merangseknya budaya barat ke negeri ini.
2. Kurangnya Agama Ini juga bisa menjadi sebab rusaknya bangsa indonesia.Jika agama yang kita miliki kuat maka tentu saja kita akan takut berbuat dosa.Sehingga tidak akan ada kejahatan atau paling tidak kejahatan akan sangat minim dalam negeri ini.Contohya saja jika para pejabat negeri ini memiliki landasan agama yang baik,maka apa berani dia memakan uang rakyat(Korupsi)?!
3. Salahnya Sistem Pendidikan Indonesia Ini juga bisa menjadi penyebab rusaknya moral di Indonesia. Sebagaimana anda tahu anak-anak menghabiskan banyak waktunya di dalam sekolah. Sayangnya sekolah sekarang hanya identik untuk mencari ilmu duniawi saja dan jarang ada yang sekolah yang juga mengajarkan aspek – aspek moral, Jikalau ada, porsinya sangat minim.
Ketiga hal diatas mungkin hanya penyebab yang Basic saja,masih banyak lagi penyebab-penyebab lain yang menyebabkan moral bangsa ini merosot. Jikalau penyebabnya secara detail dijelaskan dibuat sebuah buku mungkin buku tersebut akan sangat tebal. Tetapi untuk memperbaiki moral bangsa indonesia saya rasa cukup menghilangkan 3 penyebab diatas saja.
Jikalau pengaruh luar sudah berkurang,agama kita kuat dan pendidikan juga mengajarkan aspek moral saya rasa moral bangsa indonesia tidak akan serusak ini
Kasus demi kasus yang melibatkan tindakan menyimpang para pemuda harapan bangsa tersebut tentu bisa menyesakkan para orang tua yang sudah merasakan mengabdikan kehidupannya untuk membangun Indonesia. Oleh karena itu kita memang harus menyadari bahwa bangsa ini sedang menghadapi problem yang cukup serius di masa yang akan datang.
Di antara faktor yang dominan mempengaruhi tindakan menyimpang di kalangan para pemuda tersebut adalah tentang budaya materialisme yang beranak pinak dengan budaya konsumerisme. Generasi yang terlahir di era 1980-an adalah generasi yang terlahir kebanyakan dalam suasana ekonomi yang sudah baik. Artinya, di saat itu kehidupan ekonomi orang tua –kelas menengah ke atas– tentu sudah semakin banyak. Akibatnya anak-anak yang dilahirkannya semenjak kecil sudah merasakan kehidupan yang baik dari sisi ekonomi dan kesejahteraan. Akibatnya mereka tidak merasakan betapa sulitnya menghadapi kehidupan ini.
Generasi yang terlahir di era ini sudah menikmati kemajuan ekonomi masyarakat Indonesia. Ketika mereka bersekolah, maka mereka sudah naik turun mobil. Bahkan antar jemput semenjak Taman Kanak-Kanak (TK). Akibatnya mereka tidak merasakan betapa sulitnya untuk mencapai sekolah. Ketika mereka Sekolah Menengah Pertama, maka mereka sudah memakai sepeda motor. Dan kemudian ketika SMA dan kemudian ke perguruan tinggi, maka sudah menggunakan mobil sebagai transportasi harian. Makanya mereka tidak merasakan betapa susahnya pergi dan pulang ke sekolah.
Realitas ini sungguh sangat paradoks dengan generasi sebelumnya yang terlahir di era 1950-an. Mereka kebanyakan adalah generasi yang masih merasakan bagaimana susahnya sekolah. Saya masih ingat ketika SMP harus mengayuh sepeda pancal sejauh 15 kilometer setiap hari. Belum lagi jalanan yang sangat jelek. Jalan masih makadam untuk kebanyakan jalan di daerah kabupaten. Jalan beraspal adalah jalan yang antar provinsi.
Makanya tingkat kesulitan yang dialami oleh mereka juga cukup besar.
Sebagaimana yang telah kita dengar dan baca di media, bahwa banyak anak muda yang terlibat di dalam tindakan yang menyimpang. Banyak pengguna narkotika dan obat terlarang lainnya adalah mereka yang tergolong muda, yaitu usia antara 20-35 tahun. Masa ini sesungguhnya adalah masa keemasan bagi seorang anak manusia, sebab di saat inilah bangunan kehidupan tersebut diletakkan. Keberhasilan atau kegagalan kehidupan sudah bisa diduga di saat ini. Jika pemuda gagal merumuskan fondasi kehidupan di era ini, maka sudah bisa diduga bahwa kegagalan akan membayanginya.
Sebagaimana yang telah kita dengar dan baca di media, bahwa banyak anak muda yang terlibat di dalam tindakan yang menyimpang. Banyak pengguna narkotika dan obat terlarang lainnya adalah mereka yang tergolong muda, yaitu usia antara 20-35 tahun. Masa ini sesungguhnya adalah masa keemasan bagi seorang anak manusia, sebab di saat inilah bangunan kehidupan tersebut diletakkan. Keberhasilan atau kegagalan kehidupan sudah bisa diduga di saat ini. Jika pemuda gagal merumuskan fondasi kehidupan di era ini, maka sudah bisa diduga bahwa kegagalan akan membayanginya.
Yang juga menyedihkan adalah ketika yang melakukan tindakan menyimpang terutama dalam tindakan korupsi adalah para pemuda. Sebagaimana kita pahami bahwa tindakan perilaku menyimpang ini terjadi karena pengaruh budaya materialisme yang sangat mendalam. Mereka ingin memperoleh kehidupan yang sejahtera dengan sesegera mungkin, sehingga melupakan dimensi moralitas dan kepatutan. Jika ini yang kemudian menjadi pilihan bagi generasi muda, maka masa depan Indonesia sungguh dipertaruhkan. Semua tentu tidak ingin bahwa Indonesia akan memiliki nasib sebagai bangsa yang selalu menjadi negara dengan tingkat korupsi yang luar biasa tinggi.
Terkait dengan hal ini, maka seharusnya semua elemen bangsa ini harus melakukan revitalisasi moralitas, sehingga ke depan akan didapatkan keadaan yang lebih baik dibandingkan dengan keadaan sekarang.
Oleh karena itu, pendidikan karakter bangsa bagi generasi muda tentu sangat diperlukan, sehingga ke depan para pemuda memiliki tanggungjawab moral untuk membela dan membangun Indonesia yang lebih baik.
Dan sekarang ini keadaan politik di Indonesia tidak seperti yang kita inginkan. Banyak rakyat beranggapan bahwa politik di Indonesia adalah sesuatu yang hanya mementingkan dan merebut kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Pemerintah Indonesia pun tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal ini ditunjukkan oleh sebagian rakyat yang mengeluh, karena hidup mereka belum dapat disejahterakan oleh negara. Pandangan masyarakat terhadap politik itu sendiri menjadi buruk, dikarenakan pemerintah Indonesia yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan baik.
Bagi mereka politik hanyalah sesuatu yang buruk dalam mencapai kekuasaan.
Kesimpulan : Rakyat Indonesia belum merasakan kinerja yang baik dari pemerintah Indonesia, malahan membuat mereka memandang buruk terhadap politik itu sendiri. Selain itu, para generasi muda Indonesia haruslah diperkenalkan dengan politik yang sebenarnya, agar dikemudian hari mereka dapat menjadi generasi baru yang lebih bertanggung jawab.
Kesimpulan : Rakyat Indonesia belum merasakan kinerja yang baik dari pemerintah Indonesia, malahan membuat mereka memandang buruk terhadap politik itu sendiri. Selain itu, para generasi muda Indonesia haruslah diperkenalkan dengan politik yang sebenarnya, agar dikemudian hari mereka dapat menjadi generasi baru yang lebih bertanggung jawab.
Seperti yang di muat dalam pancasila khususnya sila ke-2 “Kemanusiaan yang adil dan beradap”. Dari pernyataan ini mengandung maksud bahwa rakyat Indonesia diharapkan untuk hidup adil dan beradap. Untuk mencapai masyarakat yang beradap di perlukan moral dan gaya hidup yang baik. Moral dan gaya hidup bangsa Indonesia tercermin pada perbuatan-perbuatan rakyat Indonesia itu sendiri khususnya para remaja sebagai generasi penerus sekaligus ujung tombak bangsa Indonesia.
Langkah yang perlu diambil bangsa Indonesia menghadapi persoalan bangsa pada era globalisasi dan memasuki usia ke-63 adalah melakukan rekonstruksi moral secara total dengan membangun kembali karakter dan jati diri bangsa (Nation and character building). Selain melakukan rekonstruksi moral juga melakukan konsolidasi kebangsaan dengan melaksanakan langkah strategi memperkuat komitmen kebangsaan dan bersama membangun ke Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Dari uraian diatas, penulis berpendapat bahwa keadaan moral dan gaya hidup remaja Indonesia saat ini telah telah mengalami kerusakan dan perlu di perbaiki lagi. Sebab gaya hidup dan moral mereka sudah tidak sesuai lagi dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Sehingga dari semua pihak yang terkait perlu membantu demi kesadaran dan kebaikan generasi penerus kita.
3. PENGARUH GLOBALISASI DITINJAU DARI ASPEK AGAMA
Pemaknaan mengenai agama sangat variatif sehingga kebebasan sangat diagungkan, makna toleransi menjadi bergeser dari pelajaran budi pekerti yang pada masa orde baru semuanya harus seragam, sama, dan satu pemikiran bahkan bentuk tindakannya. Konsep globaliasai sangat bertentangan dengan konsep masa orde baru yang semua dengan aturan dan meng”harus”kan semua aspek dengan ketentuan pemimpin. Konsep globalisasi memuculkan banyak lokal-lokal wisdom yang kemudian menjadi tren (globaliasai budaya).
Pemaknaan agama sangat erat dengan pemaknaan budaya, bahkan keduanya berjalan beriringan sehingga ketika budaya itu sendiri telah mengalami globaliasai begitu pula pemahaman agama.
Agama yang dikemukakan oleh EB Taylor (1832 – 1917) adalah religion is the belief in spiritual being” . Harun Nasution menjelaskan agama sebagai
1. Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi.
2. Pengakuan terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai manusia.
3. Mengikatkan diri pada satu bentuk hidup yang mengandung pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia.
4. Kepercayaan pada suatu kekuatan gaib yang menimbulkan cara hidup tertentu.
5. Suatu system tingkah laku (code of conduct) yang berasal dari kekuatan gaib.
6. Pengakuan terhadap adanya-kewajiban-kewajiban yang diyakin bersumber pada suatu kekuatan gaib.
7. Pemujaan terhadap kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat dalam alam sekitar manusia.
8. Ajaran-ajaran yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui seorang rasul.
Koentjaraningrat menyebut aspek kehidupan beragama dengan komponen religi. Menurut Koentjaraningrat ada lima komponen religi;
1. Emosi Keagamaan
2. Sistem Keyakinan
3. Sistem Ritus dan Upacara
4. Peralatan Ritus dan Upacara
5. Umat Beragama
Definisi agama yang sangat multitafsir ini di era globalisasi, karena informasi sangat mudah didapat tidak sedikit masyarakat yang kemudian sudah terbiasa dari ajaran yang tatap muka baik melalui pendidikan agama secara formal, informal, maupun nonformal akhirnya mempunyai definisi sendiri dan menjalani hidupnya dengan apa yang diyakini. Pada pengertian ini kemudian banyak sekali bentuk implembtasi agama yang condong ke arah modernisasi diri mengikuti informasi apa yang telah individu itu dapatkan dan yakini.
Bagi bangsa Indonesia mengedealisasikan peranan agama dalam pembentukan budaya dan kepribadian bangsa adalah wajar, karena agama memang memiliki akar yang kokoh dalam, hampir segala untuk tidak menyebut seluruh subkultur yang ada di Indonesia, konon sejak zaman dahulu kala. Dengan kata lain, bagi bangsa Indonesia agama telah menjadi salah satu unsur yang paling dominan dalam sejarah peradaban kita, termasuk di dalamnya era modern ini, dan bahkan diduga keras akan tetap berpengaruh di masa depan.
Perubahan tentang organisasi dan gerakan-gerakan agama dilihat dari perspektif teori sosiologis merupakan salah satu diantara tipe studi agama. Dua bentuk lainnya adalah pengkajian agama sebagai suatu problema teoritis yang bersifat sentral dalam memahami tindakan sosial, dan agama dilihat dari pertautannya dengan kawasan kehidupan sosial lainnya, sepertiekonomi, politik, dan kelas sosial.
Implementasi Pemaknaan Agama dalam Masyarakat di era Globalisasi
1. Agama Kristen (Protestan dan Katolik)