Contoh Surat Resmi Resmi (Peraturan / Keputusan)

PT. SUKMA SANJAYA 
Jl. Kemuliaan 43 
Jakarta Utara, DKI Jakarta 

Nomor: 343 / TS.OBGL.31 / 2004 
Lampiran: 2 (dua) lembar 
Perihal: Peraturan / Keputusan 

Jakarta, 8 Maret 2014 

Kepada Yth: 
Pegawai PT. SUKMA SANJAYA 

Seiring dengan tuntutan produktivitas perusahaan, perusahaan membuat aturan / keputusan baru sebagai berikut: 

1. Penundaan datang ke perusahaan untuk maksimal 10 menit, dan harus disertai dengan bukti yang jelas. Menunda lebih dari 10 menit akan menghasilkan pengurangan gaji sebesar Rp 50.000 dari gaji akhir. 
2. Setiap karyawan dilarang untuk pergi tanpa izin resmi dari Manajer yang bertanggung jawab. 
3. dst ..

Aturan / keputusan baru akan berlangsung pada tanggal 1 April 2014 dan harus dipatuhi oleh semua karyawan. Terima kasih atas perhatian dan persetujuan Anda. 

Manajer PT. SUKMA 


SANJAYA Masadi Sanjaya, ST

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »